Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Gubernur Kaltara: Stop Pengadaan Barang dan Jasa 2021!

×

Gubernur Kaltara: Stop Pengadaan Barang dan Jasa 2021!

Sebarkan artikel ini
Salah satu proyek di Kalimantan Utara yang sementara dikerjakan. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang melalui suratnya nomor 100/0694/GUB tanggal 18 Februari 2021 yang ditunjukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kaltara untuk menghentikan proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Surat tersebut ditembuskan kepada Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Inspektur Provinsi Kaltara.

Example 300x600

“Saya minta hentikan semua proyek segera,” ujar mantan Wakapolda Kaltara ini, dalam rilisnya yang diterima Teropongnews.com, Senin (22/2/2021).

Gubernur Zainal menjelaskan, dasar penghentian barang dan jasa anggaran tahun 2021, untuk terwujudnya Provinsi Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera.

Berkaitan dengan itu, lanjut Gubernur Zainal, kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa terhitung sejak tanggal 18 Februari 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian.

“Agar seluruh proses dilakukan secara profesional, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, transparan, dan akuntabel bersih dari praktik korupsi, dan tidak ada konflik kepentingan,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600