TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke akan menambah perekrutan tenaga parkiran di Kota Merauke.
Dari total saat ini 44, selanjutnya akan digenapkan menjadi 50 tenaga parkir. Tujuannya, untuk menghindari adanya parkir liar sebab banyaknya toko-toko baru yang dibangun.
“Kita akan adakan penambahan karena banyaknya toko-toko baru. Di samping itu, untuk menghindari tukang parkir liar,” sebut Kadishub Merauke, Fransiskus Anggawen, Senin (08/02/2020).
Ia mengaku, keterbatasan tenaga parkir yang disiapkan Dishub memberi peluang bagi tenaga parkir liar. Lagi-lagi terkendala anggaran sehingga Diahub tidak bisa merekrut lebih banyak tenaga parkir yang sudah dibekali pengetahuan.
Selain itu, pihak dinas juga telah memberhentikan pemarkir yang bekerja dalam pengaruh alkohol. Akibat tidak menjalankan tugas dengan baik dan menyebabkan keonaran.
“Karena mabuk, minta yang macam-macam sehingga kita berhentikan,” tandasnya.
Pemilik kendaraan hanya akan membayar parkiran ketika belum melakukan pembayaran di UPT Samsat. Bagi yang sudah dan mendapatkan stiker dari Samsat, tidak perlu membayar lagi.