Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tidak Sia-sia, Pengusulan Pengembangan Kopi Muting Diterima Dinas TPHP Merauke

×

Tidak Sia-sia, Pengusulan Pengembangan Kopi Muting Diterima Dinas TPHP Merauke

Sebarkan artikel ini
Penyerahan proposal dari aparat kampung Seed Agung, Distrik Muting kepada Kadis TPHP Merauke.Foto-ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Guna mendapatkan dukungan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Merauke untuk pengembangan kopi di Muting, aparat Kampung Seed Agung ajukan proposal ke Dinas TPHP setempat.

Isi proposal adalah meminta dukungan dinas dalam rencana pembukaan kebun Kopi di Kampung Seed Agung. Sekertaris Distrik Muting, Sukito yang juga ikut dalam pengajuan proposal tersebut menyampaikan bahwa Petani Kopi Muting sudah ada sejak tahun 1995, namun belum diakomodir dalam penjualan hasilnya sehingga banyak yang beralih ke tanaman lain.

Example 300x600

“Saat ini melalui PS Kanit Binmas Polsek Muting, Kopi Muting milik petani lokal dapat dibeli dengan harga yang terjangkau dan sudah dipasarkan di sejumlah toko di Merauke sehingga sangat membantu perekonomian di tengah Pandemi Covid-19,” ujar Sukito Jumat (29/01/2021) di Merauke.

Oleh karena itu, para petani kopi minta pihak dinas membantu kegiatan pembukaan lahan, pengadaan bibit serta pemupukannya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kampung Seed Agung, I Nengah Sudiana bahwa lahan Kas Desa sebesar 10 Hektar dan 15 Hektar lahan milik petani kopi di kampung mereka benar-benar membutuhkan peran dinas terkait.

“Kami sangat optimis, dengan bantuan dari dinas akan mempercepat kami dalam berkerja dan hasil ke depannya akan sangat membantu meningkatkan perekonomian di kampung kami,” pungkas Sudiana.

Awalnya, PS Kanit Binmas Bripka Jasman Tristanto saat bertugas sejak November 2020, melakukan pemetaan untuk menggali potensi masyarakat dan kebetulan komiditi kopi saat ini lagi trend.

Sayangnya, komoditi kopi tersebut belum dikelola dengan baik sehingga perlu ada kordinasi dengan pihak terkait agar kopi dapat dipasarkan.

“Kopi Muting sudah diproduksi sekitar 300 Kg dan sudah dipasarkan di Kabupaten Merauke dan dikirim keluar Merauke,” tutur Jasman.

Kini, lanjut Jasaman, sudah dilakukan pembibitan sebanyak 10.000 anakan kisaran tiga bulan umurnya. Jasman juga sepaham meminta dukungan Dinas TPHP guna memenuhi harapan petani.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Merauke Ibu Ir. Y. Ratna Laoce mengaku baru mengetahui ada potensi kopi di Muting.Yang diketahuinya hanya di Distrik Jagebob dan Distrik Sota.

Akhirnya, Kadis sepakati dan siap mengakomodir pembukaan lahan perkebunan kopi dalam tahun ini, melalui mekanisme pengusulan agar masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2021.

Example 300250
Example 120x600