TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), pada periode Januari hingga Desember 2020 tercatat menyumbangkan nilai ekspor USD 1.016,1 juta (angka sementara) atau 0,62 persen dari total ekspor Indonesia.
Ini berdasarkan data Nilai Ekspor Indonesia Menurut Provinsi Asal Barang dan Pelabuhan Muat yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) RI per 15 Januari 2021.
Adapun total nilai ekspor Indonesia Desember 2020 mencapai USD 16,54 miliar atau meningkat 8,39 persen dibanding ekspor November 2020. Demikian juga dibanding Desember 2019 meningkat 14,63 persen.
Sementara itu, berdasarkan rilis BPS Provinsi Kaltara, pada November 2020, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kaltara mencapai USD 78,53 juta, mengalami peningkatan sebesar 14,99 persen dibanding kondisi Oktober 2020 yang mencapai USD 68,30 juta.
“Peningkatan ekspor November 2020 dibandingkan dengan Oktober 2020 disebabkan oleh meningkatnya nilai jumlah ekspor kelompok barang non migas di sektor tambang sebesar 22,06 persen,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Rabu (20/1/2021).
Nilai impor Kaltara juga meningkat. Dari data BPS Kaltara, pada November 2020, nilai impor mencapai USD 16,49 juta atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan impor Oktober 2020.
Bila dibandingkan dengan periode Januari-November 2019, nilai impor Provinsi Kalimantan Utara periode Januari-November 2020 mengalami peningkatan sebesar 28,17 persen. “Nilai impor Kaltara November 2020 didominasi komoditi barang non migas utamanya kelompok hasil industri,” ucap Gubernur.
Secara akumulatif, neraca perdagangan Provinsi Kaltara pada November 2020 surplus sebesar USD 62,05 juta.
Namun, itu mengalami penurunan 4,53 persen jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada Oktober 2020 yang surplus sebesar USD 64,99 juta.