TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Setelah hasil rapid tes yang dilakukan petugas kesehatan kepada pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke Selasa kemarin, lima orang dengan hasil reaktif menjalani karantina 14 hari di rumah.
Ke lima orang tersebut tidak melakukan aktifitas di luar rumah selama masa karantina. Selanjutnya Dinas Kesehatan akan merujuk para yang terkonfirmasi reaktif ini ke RSUD.
“Mereka akan dirapid anti gen/swab di RSUD Merauke,” ujar Kepala Dinas PMK, Albert Rapami via telepon, Rabu (06/01/2021).
Lanjut kata dia, bagi Pegawai yang non reaktif tetap masuk kantor dan menjalankan tugas seperti biasa. Namun kantor disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan dan protokol kesehatan lebih diperketat.
Hal yang sama juga dilakukan terhadap para pegawai yang reaktif di SKPD lain yang juga telah dilakukan rapid Covid-19 oleh petugas.