TEROPONGNEWS.COM, SENTANI – Gedung DPRD Kabupaten Jayapura kembali disemprot disinfektan, menyusul dua orang staf lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura dinyatakan positif Covid-19.
Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir menyatakan, penyemprotan disinfektan sudah sering dilakukan pihaknya sejak beberapa waktu lalu.
“Sering kita lakukan, dan sudah lebih dari dua kali. Penyemprotan cairan disinfektan ini, dilakukan di seluruh Gedung DPRD tanpa terkecuali,” Sekwan kepada Teropongnews.com, di ruang kerjanya, Kamis (21/1/2021).
Menurutnya, setelah dua orang staf Sekretariat DPRD terpapar Covid-19, maka pihaknya akan membatasi aktivitas kegiatan kantor, dan juga akan melakukan pembatasan kehadiran staf di kantor selama 6 hari kerja.
Abdul Hamid berharap, dengan penyemprotan disinfektan tersebut penularan Virus Corona di Gedung DPRD tidak meluas. Dia curiga, dua orang staf terpapar Covid-19 saat mengikuti kegiatan diluar kantor.
“Mereka sudah positif dan berdasarkan hasil swab, maka yang bersangkutan sedang menjalankan perawatan di Rumah Sakit Provita Jayapura. Satu staf itu diduga tertular Virus Corona saat bulan Desember pergi liburan Natal dan Tahun Baru di Manado, ketika dia pulang ada gejala yang dirasakan, dan langsung melakukan pemeriksaan ternyata positif Covid-19,” tandas dia.