TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku menyarankan agar sekolah tatap muka dilakukan kembali di tahun 2021 ini. Namun, jika pemerintah pusat lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merasa belum saatnya sekolah tatap muka diberlakukan, maka hal tersebut harus disampaikan kepada kepala daerah, dalam hal bupati dan wali kota.
“Karena apa bedanya bioskop dengan tatap muka di sekolah? Kalau tatap muka di sekolah kan dalam suasana yang terang, tetapi bisokop itukan gelap,” kata Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin saat dihubungi dari Ambon, Rabu (6/1/2021).
Menurutnya, sekolah tatap muka harus diberlakukan kembali, lantaran siswa bukan hanya membutuhkan ilmu, tetapi juga dididik dan dibimbing oleh guru. Kendati demikian, jika sekolah tatap muka kembali dibuka, maka protokol kesehatan harus diperketat.
“Yang harus dilihat dari generasi ini adalah, 10-20 tahun kedepannya. Maka sudah harus berpikir lebih produktif, dimana setiap sekolah harus dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya
Politisi PPP dapil Kota Ambon ini mengatakan, untuk membuka kembali sekolah tatap muka, maka ada sejumlah sistem yang bisa digunakan, seperti pembagian jam belajar per ship.
Dimana, lanjut dia, satu kelas berisikan 30 siswa, dan dibagi dua untuk belajar secara tatap muka tanpa harus menggunakan jam istirahat.
“Kemudian jam belajarnya dipadatkan dari enam jam misalnya menjadi tiga jam, dan selesai belajar langsung dipulangkan, sehingga Kota Ambon sudah harus menerapkan pola seperti ini,” pungkas Rofik.