TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Setelah pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Merauke terpilih periode 2021-2025, DPRD Kabupaten Merauke akan mendorong Menteri Dalam Negeri lewat Gubernur Papua untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan/SK pelantikan.
Masa berakhir pejabat lama, Frederikus Gebze-Sularso tepat di tanggal 17 Februari mendatang. Diharapkan agenda pelantikan sebelum masa jabatan pejabat lama berakhir, pejabat baru sudah dilantik.
“Kalau bisa secepatnya, biasanya pelaksanaanya di provinsi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Ir. Benny Latumahina usai sidang paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Merauke, Kamis (28/01/2021).
Ia menyebut pada kepemimpinan Freddy-Sularso terdapat beberapa program tidak maksimal disebabkan Pandemi Covid-19. Hal senada juga disampaikan Frederikus Gebze dalam sambutannya pada sidang paripurna dimaksud.
Namun, banyak juga keberhasilan yang dicapai dan itu terbukti Kabupaten Merauke sampai saat ini masih berjalan normal. Terutama dalam pengelolaan keuangan daerah di masa jabatan Freddy-Sularso, Merauke 5 kali berturut-turut meraih pengakuan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
Besar harapannya, di masa kepemimpinan Romanus Mbaraka dan H. Riduwan nanti akan meneruskan setiap tugas yang belum terselesaikan. Sehingga masyarakat di Merauke akan lebih maju dan sejahtera baik di kota maupun di kampung hingga di daerah terisolir.