TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Provinsi Maluku telah menerima sebanyak 15.120 dosis vaksin Covid-19 untuk tahap pertama, yang nantinya akan dipergunakan untuk memvaksinasi tenaga kesehatan (nakes) yang berjumlah 14.135.
Jumlah dosis vaksin Covid-19 tersebut dianggap masih kurang, lantaran jumlah tenaga kesehatan hampir sama banyak dengan jumlah vaksin yang diterima Maluku dari pemerintah pusat, sementara vaksinasi harus dilakukan dua kali.
Untuk itu, DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk menunda vaksinasi, sampai vaksin Covid-19 tahap kedua sampai ke Maluku.
“Ini tegas. Saya ingin sampaikan selama belum genap vaksin 28 ribu lebih, jangan coba-coba vaksinasi, saya lawan itu,” ujar Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifudin kepada wartawan, di Ambon, Rabu (13/1/2021)
Menurutnya, jumlah vaksin Covid-19 yang diterima Provisi Maluku 15.120 dosis untuk 14.135 nakes. Dan ini tidak cukup.
“Jangan sok jagoan, saya duluan, saya duluan, ini yang mau divaksinasi adalah tenaga kesehatan. Kalau cuma hanya 14.123 nakes divaksinasi jangan dulu, selama jumlah belum cukup,” pintanya.
Selain itu, Rofik Afifudin meminta Pemprov Maluku, untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait manfaat vaksin Covid-19.
Menurutnya, masyarakat tidak mempercayai vaksin ini, sehingga banyak yang menolak untuk divaksin. masyarakat menganggap, vaksin Covid-19 yang diprogram pemerintah merupakan politik global yang persaingan bisnis untuk menguntungkan pemerintah namun mengorbankan masyarakat.
“Masyarakat tengah was-was vaksinasi, bukan karena meninggal dunia akibat disuntik, tetapi meninggal dunia karena masalah konsep keimanan halal dan haram yang musti dilakukan pembenahan sebelum vaksinasi Covid-19,” tandas Rofik Afifudin.