TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Aziz Hentihu menduga, ada ‘by design’ yang dilakukan oknum-oknum tertentu dibalik kelangkaan minyak tanah (mitan), yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Maluku.
“Ini ada masalah sebenarnya, dan bagi saya memang agak membingungkan, serta tentu ada hal yang paling fundamen. Dan bagi saya ini kasus. Kenapa? Karena kelangkaan ini menimpa sejumlah wilayah di 11 kabupaten/kota. Ini semacam by design. Kalau ini insidentil, pasti hanya akan menimpa dua atau tiga kabupaten/kota,” kata Hentihu saat rapat kerja antara Komisi II bersama pihak PT. Pertamina Regional Maluku dan Papua, serta agen, yang digelar di ruang rapat paripurna, Selasa (19/1/2021).
Apa yang dilakukan ini, menurut Aziz Hentihu, merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan, ditengah-tengah pandemi Covid-19. Dikatakan, momentum kelangkaan ini biasanya akan berulang, di waktu-waktu tertentu.
“Tentunya testis dan analisis kita, kenapa sampai ada kelangkaan mitan seperti ini. Bacaan saya, ada sejumlah hal yang mestinya dipetakan. Yang pertama, berkaitan dengan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti kata pihak Pertamina, bahwa itu stabil. Tapi faktanya, kuota itu tidak sesuai dengan jumlah penduduk kita,” tegas dia.
Dia mengaku, kelangkaan mitan ini bisa saja disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah soal harga mitan bersubsidi, dan tidak bersubsidi. Ini yang sebenarnya menjadi efek pemicu, yang subsidi pindah ke non subsidi, atau yang subsidi pindah ke industri.
Hentihu juga merasa aneh, lantaran kuota BBM selama tahun 2020 sangat stabil. Bahkan, di bulan Desember 2020 hingga Januari 2021 ada penambahan kuota BBM 5-15 persen, tetapi kelangkaan mitan tetap tidak bisa dihindari.
“Kalau saya mengestimasi, itu dipuncak kelangkaan BBM khususnya minyak tanah. Jika kita melihat data soal kuota atau pasokan, pada saat pasokan masuk diatas bulan September dan Oktober itu belum ditemukan adanya kelangkaan, nanti pada saat dibawah bulan ini. Inikan aneh,” tandas dia.
Hentihu juga mengusulkan, agar DPRD membentuk panitia khusus (pansus), untuk mengusut kelangkaan minyak tanah ini.