TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) telah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor penerimaan Pendapatan Pajak Daerah 2021.
Nilainya Rp 430,3 miliar atau naik Rp 18,6 miliar (4,53 persen) dari target perubahan 2020 sebesar Rp 411,7 miliar.
“5 jenis pendapatan pajak daerah tersebut meliputi Pajak Kendataaan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok,” kata Kepala BP2RD, H Ishak, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Jumat (8/1/2021).
Ishak merincikan, PKB pada anggaran 2021 ditarget Rp 93,4 miliar, mengalami kenaikan Rp 8,5 miliar atau naik 10 persen dari target penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp 85 miliar.
Kemudian, BBNKB ditarget Rp 88 miliar, terjadi peningkatan Rp 8 miliar atau naik 10 persen, dari target penerimaan 2020 sebesar Rp 80 miliar.
Untuk PAP, penerimaan pada 2021 ditarget sebesar Rp 3,3 miliar, mengalami kenaikan Rp 300 juta atau naik 10 persen dari target penerimaan 2020 sebesar Rp 3 miliar.
Sementara itu, Pajak Rokok ditarget sebesar Rp 42 miliar pada 2021, turut mengalami kenaikan sebesar Rp 18,6 miliar atau naik 9,31 persen dari target 2020 setelah perubahan sebesar Rp 38,5 miliar.
“Hanya PBBKB yang tahun ini targetnya turun. Pada 2021, PBBKB ditarget Rp 203,5 miliar atau turun sebesar minus 0,85 persen dibandingkan penerimaan PBBKB APBD-Perubahan 2020 yang ditarget Rp 205,2 miliar,” ungkapnya.
Hanya saja, Ishak menambahkan, penurunan target pada PBBKB tersebut belum final. Sebab, data pencapaian pendapatan daerah pada anggaran 2020 masih harus direkonsiliasikan terlebih dahulu.