TEROPONGNEWS.COM, MANADO – Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Agus Fatoni mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly pada kegiatan Diskusi Interaktif bertajuk “Kebijakan Pemerintah Memajukan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Perseroan Perorangan”, di Novotel Kota Manado, Selasa (1/12/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumhan ini digelar untuk membahas salah satu bagian yang diatur dalam UU Cipta Kerja, yaitu mengenai kebijakan pemerintah memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui perseroan perorangan.
Menurut Menkumham Yasonna, negara yang maju adalah negara yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan memiliki daya saing, sehingga mampu berkompetisi dengan negara lain.
Dalam kesempatan itu, Yasonna mengungkapkan, bahwa salah satu persoalan yang terjadi di Indonesia adalah tentang perizinan.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis dalam mendorong kemudahan berusaha yaitu dengan melakukan pembenahan regulasi melalui UU Cipta Kerja.
“UU Cipta Kerja memangkas dan menyelesaikan persoalan-persoalan itu untuk menyederhanakan persoalan birokrasi,” kata Yasonna lewat rilis yang diterima Teropongnews.com.
Lebih lanjut Yasonna menjelaskan, UU Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus Law, memberikan berbagai kemudahan dalam berusaha sehingga dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
Yasonna menambahkan, pemerintah telah membuat suatu inovasi dalam rangka memberikan kemudahan bagi UMKM, untuk mendirikan perusahaan yang berbadan hukum, yaitu dengan membentuk peraturan tentang perseroan perorangan.
“Di Indonesia ini ada sekitar 60 juta UMKM, kalau dia hidup bisa ada 60 juta lapangan kerja,” ungkap Yasonna.
Akhir kata, guna membangun sektor perekonomian daerah, Yasonna menghimbau kepada pemerintah daerah, untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat. Hal ini sangat penting dalam rangka melaksanakan iklim investasi yang baik di Indonesia.