TEROPONGNEWS.COM, MANADO – Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Agus Fatoni didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulut, Muhdi hadir dalam kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021, di Hotel Four Points, Rabu (3/12/2020).
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulut, Muhdi menyampaikan, jika kegiatan kali ini sedikit berbeda dengan prosesi di tahun-tahun sebelumnya, penyerahan DIPA tahun ini dilakukan baik secara simbolis kepada beberapa Pimpinan Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga (K/L), maupun secara virtual kepada seluruh Pimpinan Instansi Vertikal K/L.
“Penyampaian DIPA dan daftar alokasi TKDD secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan transformasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dan juga Provinsi Sulawesi Utara dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19,” kata dia lewat rilis yang diterima Teropongnews.com.
Sementara itu, Pjs Gubernur Sulut, Agus Fatoni menekankan kepada penyelenggara atau pengelola keuangan, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan seperti korupsi dan mark up.
“Dalam pengelolaan keuangan sangat diharapkan untuk dapat menghindari praktek yang dapat merugikan negara. Maka dari itu, selalu diingatkan agar menghindari praktek-praktek seperti mark up,” tegas Fatoni.
Dia pun mengapresiasi para instansi vertikal maupun satuan kerja, yang telah mampu mengelola keuangan dengan baik selama ini.