Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Di Kaltara, Limbah Medis Covid-19 Dimusnahkan di Incinerator

×

Di Kaltara, Limbah Medis Covid-19 Dimusnahkan di Incinerator

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Masa pandemi belum berakhir. Ini menuntut masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes), salah satunya menggunakan masker.

Alhasil, volume limbah medis padat khusus yang meliputi masker sekali pakai, sarung tangan bekas, tisu atau kain yang mengandung cairan/droplet hidung dan mulut, khususnya di rumah sakit rujukan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, mengalami peningkatan dan selayaknya diperlakukan seperti Limbah B3 infeksius.

Example 300x600

Pengelolaan limbah B3 infeksius ini mempunyai alur, limbah yang dihasilkan oleh RSUD Provinsi dari hasil penanganan Covid-19 terutama Alat Pelindung Diri (APD) dikumpulkan kedalam plastik kuning dan langsung dimusnahkan di incinerator dengan pembakaran 8 ribu derajat Celcius.

Kemudian, limbah B3 infeksius bekas APD dan sisa makanan dari ruang isolasi dipisahkan dan segera dilakukan pembakaran di incinerator.

“Kami mengelola limbah hasil pengananan pasien Covid-19 sesuai dengan pedoman yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI). Untuk limbah dari hasil penanganan Covid-19, pemusnahannya lebih diutamakan, misalnya sampah infeksius dari ruang isolasi terpisah dari sampah infeksius dari ruangan perawatan lain,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara, Syarifuddin lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Selasa (8/12/2020).

Begitu pula dengan limbah rumah tangga yang dihasilkan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Pemantauan alur pembuangan air limbah aktivitas mandi dan cuci pasien yang telah terinfeksi virus, diketahui sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan limbah cair yang disarankan oleh World Health Organization (WHO).

“Kami telah memberikan alternatif dalam mengelola air limbah, supaya dalam kasus Covid-19 ini, air limbah pasien dikelola tersendiri sebelum masuk IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) permanen,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, limbah B3 yang masuk per Januari hingga September 2020 mengalami peningkatan dengan jumlah 230,285 ton.

Lalu, limbah yang dikeluarkan 87,139 ton; yang tersisa di tempat pembuangan sampah (TPS) 143,148 ton, dan untuk limbah medis sendiri dengan total 68,32 ton dan langsung dimusnahkan dalam incinerator.

Example 300250
Example 120x600