TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Momentum 1 Desember 2020, dimanfaatkan jajaran penyelenggara pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni untuk menentukan jalannya roda pembangunan yang akan berlangsung selama tahun 2021.
Bertempat di Sekretariat sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni di Ruko Panjang, Senin (1/12/2020) malam, Pjs Bupati Agustinus M. Rumbino dan Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.
KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun anggaran. Kebijakan umum memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaianya.
Sementara itu, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD.
“Secara detil, KUA-PPAS akan dijabarkan dalam Rancangan APBD yang akan dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD. Jadi ini sifatnya sebagai acuan yang memuat gambaran makro APBD tahun 2021,” jelas Agustinus M Rumbino, Pjs Bupati Teluk Bintuni, yang ditemui usai penandatangan Nota Kesepakatan.
Secara umum, gambaran APBD 2021 Teluk Bintuni akan mengalami penurunan. Total APBD 2021 yang direncanakan tidak sampaikan, tidak sampai Rp 3,1 triliun seperti dalam APBD 2020. Penyebab kondisi ini, karena sektor ekonomi yang banyak terimbas akibat pandemi covid-19.
“Kalau memang kondisinya seperti itu, kami bisa memahami. Karena yang menerima dampak Covid-19 ini bukan hanya Teluk Bintuni, tapi menyeluruh. Hampir seluruh Kabupaten / Kota di Indonesia juga mengalami hal yang sama,” kata Simon Dowansiba, Ketua DPRD Teluk Bintuni.
Karena masa tahun anggaran 2020 sudah mendekati berakhir, Simon Dowansiba berharap KUA-PPAS itu bisa segera dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD. “Kita harus mengejar waktu yang tersisa ini, supaya pelaksanaan anggaran tahun 2021 tidak terlambat,” tandas Simon. **