TEROPONGNEWS.COM – SENTANI – Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Yohanis Hikoyabi dengan nada tegas menyatakan, Kabupaten Jayalimo Stop ! mencaplok wilayah Kabupaten Jayapura.
“Kampung Pagai, Distrik Airu adalah mutlak wilayah Pemerintahan Kabupaten Jayapura, jadi jangan ada pengcaplokan lagi dari Pemerintah Kabupaten manapun termasuk Yalimo,”tegas Hikoyabi saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (18/11) siang.
Dikatakan, sengketa kewilayahan antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yalimo telah berlangsung lama, kendati demikian penyelesaian belum tuntas-tuntas akibat sejumlah pertemuan di tingkat provinsi tidak dihadiri oleh Pemerintah Yalimo.
Sebagai wakil rakyat, dirinya mengharapkan supaya pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini agar tuntas secepatnya.
Yohanis menjelaskan, proses pencaplokan wilayah Kabupaten Jayapura di Kampung Pagai Distrik Airu bermula dari terjadinya bencana di Distrik Anggruk Yalimo, sehingga Sinode AM GKI di Tanah Papua memfasilitasi warga di Anggruk yang notabene adalah warga jemaat di ungsikan ke Airu.
Untuk itu, dia mengharapkan agar Sinode GKI dapat menfasilitasi penyelesaliannya dengan menghadirkan Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Yalimo duduk bersama demi menyelesaian sengketa kewilayahan yang terjadi selama ini.
Hal lain yang disebutkan adalah, pentingnya dukungan juga dari lembaga legislatif lewat Pansus yang telah dibentuk. “Teman-teman anggota dewan yang masuk dalam Pansus penyelesaian sengketa segera ambil langkah untuk menyelesaikan,”tandasnya.(Nesta)