TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Sekretaris Kota (Sekkot) Kendari, Hj. Nahwa Umar membuka fokus grup diskusi (FGD) optimalisasi pelaksanaan pendampingan Kejaksaan Negeri Kendari terhadap refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Kamis (26/11/2020). Demikian rilis yang diterima Teropongnews.com.
Sekkot Kendari, Hj. Nahwa Umar menjelaskan, penanganan Covid-19 Kota Kendari telah dilakukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sejak bulan Maret.
Penanganan Covid-19 dilakukan secara medis dan non medis, seperti penyiapan fasilitas untuk pasien di rumah sakit, termasuk penyiapan lahan untuk pemakanan pasien Covid-19 yang meninggal dunia, penyiapan insentif bagi tenaga medis dan penjagaan perbatasan.
“Selain medis, kami juga melakukan penanganan non medis, kami bekerja sama dengan bulog menyediakan sembako, ada juga bantuan untuk karyawan dan pedagang,” jelasnya sembari berharap, tidak ada kendala penanganan Covid-19.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Shirley Sumuan memberikan apresiasi kepada Pemkot Kendari dalam penanganan Covid-19.
Menurutnya, Kejari Kendari siap mendampingi Pemerintah Kota Kendari, dalam penanganan dana refocusing Covid-19.
“Terima kasih pada Pemkot Kendari yang telah menggelar kegiatan ini, kami beserta jajaran siap mendampingi terkait dana refocusing ini,” ungkapnya.