Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Sejumlah Anggota DPRD Jayapura Tolak Pengesahan Dokumen KUA- PPAS

×

Sejumlah Anggota DPRD Jayapura Tolak Pengesahan Dokumen KUA- PPAS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura tidak menghadiri sidang paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2021 yang dilaksanakan, Kamis (26/11/2020).

Emus Weya dari Fraksi Bhineka Tunggal Ika (BTI) mengatakan penandatanganan MoU antara pihak pemerintah kabupaten jayapura dan DPRD tidak melalui mekanisme dan tanpa pembahasan dan kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Example 300x600

Dirinya dan 11 anggota lainnya sepakat untuk tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut juga sebagai bentuk protes atas ketiga pimpinan yang menganggap remeh pertemuan bersama TPAD guna membahas KUA/PPAS.

“Kami diberikan kesempatan melakukan RDP dengan TAPD hanya dua hari tanpa ada waktu membedah KUA/PPAS dan di hari kedua ketiga pimpinan kami tidak hadir, kami tidak tahu apa kesibukan mereka sehingga dibatalkan,” ujar Emus Weya di sentani.

Selain itu, katanya dalam sidang paripurna yang dilaksanakan seharusnya selaku pimpinan dapat melakukan skors sementara untuk bisa mencukupi forum, namun hal itu tidak dilakukan.

“Itu tidak sah karna hanya dihadiri 11 anggota dari 25 dan itu tidak memenuhi forum, kami 12 anggota sudah sepakat tidak hadir dan itu terjadi, namun tetap dilaksanakan,”terangnha.

Sementara itu, Sihar Tobing dari partai Golongan Karya (Golkar) menilai bahwa tidak ada keseriusan dari para pimpinan untuk membahas tentang APBD dalam tahap materi KUA/PPAS.

“Disaat situasi urgen dalam pembahasan materi yang satu tidak pernah ada, yang satu berangkat ke luar daerah dan ketua kami baru datang tetapi memilih kuliah dari pada membahas anggaran untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu ia beraharap agar materi yang akan berujung pada RAPDB dapat di evaluasi oleh pemerintah provinsi papua karena tidak melalui pembahasan DPRD kabupaten jayapura.

“Kami berharap gubernur papua melalui tim anggaran betul-betul melakukan evaluasi karena ini tidak melalui DRPD dan juga kepada kejaksaan dan polda papua turut mengawasih anggaran di tahun 2021,” jelasnya.

Example 300250
Example 120x600