TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi di dampingi Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir beserta Forkopimda Pemprov Sultra mengikuti penyerahan sertifikat hak atas tanah kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2020.
Penyerahannya dilakukan secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, bertempat di aula rujab gubernur, Senin (9/11/2020).
Gubernur dalam sambutannya mengatakan, Presiden Joko Widodo memberikan perhatian terhadap legalisasi hak atas tanah (Sertifikat) bagi masyarakat untuk memberikan kepastian hak dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),” jelas Gubernur dalam rilisnya yang diterima Teropongnews.com, Selasa (10/11/2020).
Sejak dilaksanakannya kegiatan PTSL tahun 2017 hingga 2019 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara beserta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota telah menerbitkan sertifikat, dengan rincian tahun 2017 sejumlah 79.545 bidang, tahun 2018 sejumlah 55.414 bidang dan tahun 2019 sejumlah 87.269 bidang.
Penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 15.000 bidang yang tersebar pada 17 kabupaten/kota.