TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Puluhan peserta Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) di Merauke akhirnya diamankan petugas Polres Merauke, Selasa (17/11/2020).
Penangkapan dilakukan di tiga tempat berbeda, yakni Penginapan Pankat di Kelapa Lima, Hotel Valentine Jalan Parako dan Hotel Mandala Jalan Raya Mandala. Baik peserta maupun barang bukti diangkut mobil operasional Polres Merauke.
“Mereka diamankan karena kita temukan dokumen-dokumen yang sudah mengarah ke tindakan makar,” ujar Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, kepada wartawan.
Sebelum penangkapan, kata Untung, telah dilaksankan operasi intelijen dengan cepat supaya tidak ada korban dari masyarakat. Bahkan, satu hari sebelumnya, sudah ada aksi penolakan dari perwakilan masyarakat Marind maupun dari kabupaten lainnya di Merauke.
“Kita temui dokumen-dokumen yang mengarah pada tindakan makar, masa di suatu negara ada negara lagi. NKRI sudah jelas ada Presiden, di Papua ada Gubernur, ada Pangdam, ada Kapolda,” ujar AKBP Untung.
Untuk itu, sebelum terjadi gejolak yang lebih besar, Kapolres perintahkan anggotanya untuk segera amankan puluhan peserta dan segala atribut kelengkapan. Ini dilakukan demi kebaikan, kemanan dan keselamatan orang banyak.
Lebih kanjut, AKP Micha mengatakan, terhadap para peserta yang diamankan oleh Polres Merauke sudah dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh penyidik. Mereka berasal dari Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat dan dari Jayapura.
“kita masih lakukan pendataan, dan sekarang masih dilakukan rapid test dan pengecekan barang-dokumen,” tuturnya.