TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Bagian Organisasi Setda Kabupaten Merauke menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik standar pelayanan publik (SPP) di Kabupaten Merauke.
Melibatkan lima instansi yang pelayanannya berhubungan langsung dengan masyarakat, yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD, DPM PTSP, Polres Merauke dan Samsat. Diikuti peserta terdiri dari tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan mahasiswa.
“Tujuannya, untuk menyerap aspirasi masyarakat atau stakeholder sekaligus rujukan bagi penilaian akuntabilitas dan outcome unit penyelenggara pelayanan publik di Merauke,” ucap Ketua Panitia, Fransiskus Kamijai di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Kamis (19/11/2020).
Penjabat Sekda Merauke, Ruslan Ramli dalam arahannya mengatakan kegiatan ini harus memberi dampak dalam peningkatan pelayanan publik pada instansi terkait di Kabupaten Merauke.
Baik dari cara memperlakukan pengguna layanan, ketersediaan fasilitas, maupun memberikan kepusan kepada masyarakat. Ruslan mengharapkan perlu ada inovasi baru yang dimunculkan oleh penyelenggara dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kita harus punya terobosan dalam pelayanan kita. Untuk itu harus ada komunikasi dan interaksi yang baik dengan semua pihak,” ajak Ramli.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara konsultasi publik SPP Kabupaten Merauke.