TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Kapolres Jayapura AKBP. Viktor Dean Macbon, SH, SIK, MH. Msi menegaskan jika terdapat indikasi Isu makar pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) wilayah Tabi yang akan di gelar oleh MRP Papua maka akan di ambil langkah tegas.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jayapura AKBP. Viktor Dean Macbon, SH, SIK, MH. Msi saat ditanya mengenai antisipasi pihak keamanan menyikapi situasi Kabupaten Jayapura jelang pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Oleh majelis Rakyat Papua yang akan di gelar di tujuh wilayah adat terumatama di wilayah Tabi Provinsi Papua.
“Yang jelas kami dari kepolisian ini berdasarkan surat permohonan juga, apabila minta ijin terbit dari Polda ini, kami menghimbau kepada pelaksana agar jangan sampai menggangu ketertiban umum dan juga memperhatikan protokol kesehatan” ujarnya Senin,16 November 2020.
Selain itu Kapolres Juga menginstruksikan kepada semua elemen masyarakat sesuai maklumat Kapolda Papua , karena merupakan amanah Undang-undanh Otonomi Khusus maka RDP dilaksanakan dengan memperhatikan etika-etika yang ada.
” Sesuai maklumat bapak Kapolda , tetapi harus memperhatikan etika-etika yang ada tidak bisa lagi membicarakan masalah makar, bicara tentang dampaknya sampai ke kriminal tentunya kita akan lakukan langkah-langkah kepolisian karena kita bicara perlindungan manusia ” tegasnya
Kapolres menyampaikan pihak kepolisian tidak pernah melakukan pelarangan tetapi harus melalui proses yakni perijinan “MRP sudah menyurat ke kita terkait pengamanan, tentunya kami juga akan mengamankan karena ini tugas kepolisian bersama juga dengan TNI dan Pemerintah Daerah melindungi pelaksana kegiatan dan warga masyarakat ” ujarnya.
Selain itu Kapolres menambahkan pesan Bupati Jayapura untuk tidak di lakukan di Kabupaten Jayapura karena adanya indikasi yang akan mengagunGanguan Kamtibmas di Jayapura .(Nesta),