TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Ternate, mendesak Wali Kota Ternate, Burhan Abdurrahman, untuk segera menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate, Abdul Gani Hatari yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengaku, pencopotan ini bertujuan, untuk mewujudkan clean goverment dan good governance di daerah setempat.
“Yang kami inginkan adalah, peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Olehnya itu, kami minta Dirut PDAM segera dinonaktifkan dari jabatannya,” tegas Nurlaela kepada wartawan, di Ternate, Jumat (27/11/2020).
Dirut PDAM Kota Ternate, Abdul Gani Hatari telah resmi menyandang status tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Tirta Dharma senilai Rp 3,7 miliar tahun 2013-2017.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, dan telah disampaikan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
BPKP Perwakilan Maluku Utara (Malut) sendiri telah menerbitkan hasil audit nomor: LAP-493/PW33/4/2018 tertanggal 20 Desember 2018, atas laporan keuangan Koperasi Tirta Dharma PDAM Kota Ternate tahun 2013-2017.
Dalam audit itu, menunjukkan dugaan adanya penggelapan anggaran koperasi senilai Rp 3,7 miliar lebih.