TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku curiga, jika Pemerintah Provinsi Maluku sengaja mengulur waktu, untuk menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021, untuk dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Ini sepertinya sudah menjadi tradisi, karena setiap tahun seperti ini. Sengaja mereka (Pemprov Maluku) itu mengulur-ulur waktu, sehingga tidak ada kesempatan bagi kami untuk mempelajari dokumen APBD itu secara serius,” tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Rasyid Effendi Latuconsina kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya, batas waktu pembahasan hingga pengesahan APBD Tahun Anggaran 2021 berdasarkan aturan, yakni hingga 30 November 2020. Namun sayangnya, hingga saat ini dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2021 belum juga diterima.
“Seharusnya pekan kemarin itu, dokumen dari Pemprov Maluku sudah harus ada. Agar dalam Minggu ini, dokumen tersebut sudah dibahas. Kami tidak tahu, apa alasannya sehingga dokumen itu belum diserahkan,” ujar Latuconsina.
Selain itu, Latuconsina juga berharap, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021 ini, Pemprov Maluku harus fokus untuk membangun infrastruktur baik jalan maupun jembatan.
Pasalnya, saat musim penghujan beberapa waktu lalu, ada sejumlah fasilitas umum seperti jalan dan jembatan, khususnya di Pulau Seram dan Buru mengalami kerusakan.
“Masyarakat itu mengeluh kepada kami, bahwa ada jalan yang rusak dan jembatan yang putus. Dan saya kira, masalah-masalah seperti ini harus menjadi perhatian pemerintah,” kata dia.
Bukan saja itu, Latuconsina juga meminta Pemprov Maluku untuk memperhatikan sektor kesehatan, khususnya dalam percepatan penanganan Covid-19 di Maluku.
“Nah, ada juga soal infrastruktur pendidikan yang pembangunannya tidak merata di seluruh kabupaten/kota, kemudian ada juga soal pemerataan guru-guru di daerah perbatasan, dan juga guru-guru yang tidak mendapatkan perhatian pemerintah. Ini harus menjadi catatan-catatan kritis di APBD 2021,” tandas dia.