Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPD PDIP Dorong Seluruh Paslonkada yang Direkomendasikan Untuk Patuh Protokol Kesehatan

×

DPD PDIP Dorong Seluruh Paslonkada yang Direkomendasikan Untuk Patuh Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Maluku mendorong pasangan calon kepala daerah (paslonkada) yang direkomendasikan, untuk taat dan patuh pada protokol kesehatan.

“Sebenarnya tingkat penyebaran Covid-19 di kabupaten yang menyelenggarakan pilkada ini sangat rendah. Namun bukan berarti, para paslonkada itu dalam melaksanakan kampanye, mereka mengumpulkan massa dalam jumlah yang besar, dan tidak menjalankan protokol kesehatan. DPD PDIP Maluku sendiri telah mendorong paslonkada kami untuk taat dan patuh pada protokol kesehatan,” kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae kepada wartawan, di Ambon, Jumat (20/11/2020).

Example 300x600

Soal jumlah partisipan pemilih yang bakal menurun di masa pandemi Covid-19 ini, kata Edwin, akan dilihat dari antusiasme masyarakat.

“Apakah mereka cukup antusias, untuk mengikuti kampanye, maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah. Berdasarkan pengamatan saya, masyarakat cukup antusias,” tegas Edwin.

Edwin yakin, tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, tidak akan mengalami penurunan yang signifikan.

Yang penting saat ini adalah, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, karena trend penyebaran Covid-19 sementara mengalami kenaikan.

Lebih lanjut Edwin menyatakan, jika tingkat partisipasi masyarakat dalam perhelatan pilkada hingga mencapai 70 persen, maka itu hal yang baik.

“Normalnya kan 70 persen dalam satu perhelatan pilkada atau pemilu. Dan itu sudah sangat bagus,” tandas dia.

Untuk diketahui, empat kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang yakni, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Example 300250
Example 120x600