TEROPONGNEWS.COM, SENTANI-
Piet Hariyanto Soyan,salah seorang Legislator di Jayapura, mendesak Kepala Bappeda kabupaten Jayapura untuk segera mengundurkan diri dari jabatanya, karena dinilai tidak mampu.
Alasan desakn teehadap kepala Bappeda mundur dari jabatan, lantaran ada dugaan penjiplakan atau copy paste dari dokumen KUA-PPAS daerah lain yakni, Kota Pekalongan dan Kota Jayapura.
“Selain itu, kami tolak hasil rapat paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS itu, karena diduga ada penjiplakan atau copy paste dari dokumen KUA-PPAS daerah lain yakni, Kota Pekalongan dan Kota Jayapura,” sebut pria yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jayapura tersebut, saat memberikan keterangan pers, di Doyo Lama, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Kamis (26/11/2020).
Kata Slamet, ketua DPRD Kabupaten Jayapura terkesan memaksakan menggelar rapat paripurna penandatanganan MoU atau Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2021.
Kemudian, semua penyusunan KUA-PPAS harus berpedoman pada RKPD, sehingga pada saat pembahasan anggota Banggar disepakati di dalam forum. Lalu saat pembahasan tidak ada pembahasan subtansi, karena dokumen belum lengkap.
Permintaan dari Banggar agar dokumen yang dimaksud dapat diserahkan pada hari Rabu (25/11/2020) lalu, tetapi tidak pernah diberikan model dokumen yang di minta Banggar.
Namun, pada hari dimaksud anggota Banggar DPRD menunggu Ketua DPRD Klemens Hamo hingga sore dan bahkan sampai malam hari, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan kuliah.
“Artinya, di situ saya berpikir bahwa sebenarnya mana yang lebih penting, kuliah atau kita pembahasan KUA-PPAS yang berujung pada APBD 2021, yang notabene di dalamnya kita berbicara untuk masyarakat banyak, untuk masalah pembangunan di Kabupaten Jayapura, itu yang kami sangat menyayangkan,” tuturnya.