TEROPONGNEWS.COM, FAKFAK – Kantor Distrik Kokas, Kabupaten Fak-Fak yang dibangun dengan anggaran negara milyaran rupiah, kini hanya menjadi sarang nyamuk. Padahal, aset pemerintah itu seharusnya berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat.
Informasi yang diterima media ini, kantor Distrik Kokas ini dibangun sejak tahun 2006. Namun proses penyelesaian proyek itu terhenti, karena pemerintah daerah yang tidak serius melakukan penyelesaian Hak Ulayat dengan masyarakat adat.
Kadir Kabes, salah seorang warga yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat mengatakan, sejak awal pembangunan kantor tersebut belum ada koordinasi antara Pemda dan pemilik hak ulayat Marga Kabes Gana untuk membahas masalah hak ulayat.
“Ini dari awal pembangunan kantor Distrik Kokas sampai sekarang tidak ada usaha yang serius dari Pemda Fak-Fak untuk menyelesaikan proses adat dengan kami, jadi kami keluarga palang kantor distrik baru itu,” ujar Kadir, Selasa (10/11/2020).
Kadir Kabes menambahkan, kalau memang di lokasi tersebut ada oknum dari keret marga lain yang mengaku-mengaku sebagai pemilik Hak Ulayat, Pemda harus bisa cepat berdiri di tengah sebagai mediator untuk menyelesaikan persoalan. Hal ini bertujuan agar tidak memicu konflik antarmasyarakat adat.
“Pemerintah daerah harus cepat melihat persoalan ini. Kalau memang ada yang mengaku sebagai pemilik ilayat, Pemda harus bisa fasilitasi Keret Marga tersebut bersama marga Kabes untuk duduk adat guna penyelesaian. Jangan tunggu ada konflik yang berujung korban jiwa baru pura-pura buka mata,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Fak-Fak membangun kantor distrik ini dengan anggaran yang besar, tapi sampai sekarang tidak dapat difungsikan. “Kalau sudah begini, ini salah siapa?” tanya Kadir, seraya menambahkan, Pemda jangan hanya menghambur-hamburkankan uang Negara dengan membuat bangunan setelah itu biarkan bangunan tersebut rusak dan jadi sarang nyamuk.
Sementara saat dikonfirmasi Sekda Kabupaten Fak-Fak, Ali Baham Temongmere via WhatsApp terkait persoalan tersebut, dirinya menjawab “tolong cek ke bagian pemerintahan”. **