Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

BOP Tahun 2017-2020 di Kaltara Terealisasi Rp 76,2 Miliar

×

BOP Tahun 2017-2020 di Kaltara Terealisasi Rp 76,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara), Bantuan Operasioanl Pendidikan (BOP) dari tahun 2017 hingga 2020 telah tersalurkan mencapai Rp 76,2 miliar.

“Dana BOP ini dianggarkan melalui APBD Kaltara, yang disalurkan kepada sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta,” kata Plt Kepala Disdikbud Kaltara, Firmananur lewat siaran pers yang diterima Teropongnews.com, Kamis (12/11/2020).

Example 300x600

Disebutkannya, dana BOP untuk sekolah negeri penyalurannya dari DPA Disdikbud Provinsi Kaltara, sementara BOP untuk sekolah swasta dalam bentuk hibah.

“Dana BOP yang penggunaannya tidak terakomodir semua maka saldonya akan dikembalikan ke KAS daerah,” katanya.

Untuk 2020, BOP untuk sekolah negeri telah disalurkan sebesar Rp 8.256.875.000, dan BOP sekolah swasta Rp 2.706.000.000.

“Penyaluran BOP sekolah negeri dimulai sejak 2017 dengan nilai Rp 24.779.500.000, lalu 2018 Rp 25.634.400.000, dan 2019 Rp 9.257.300.000. Sedangkan BOP bagi sekolah swasta disalurkan mulai 2018 sebesar Rp 3.012.000.000, dan 2019 Rp 2.585.000.000,” ujar Firman.

Selain BOP, sejak 2016 hingga saat ini Kaltara juga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah dengan total besaran penyaluran Rp 663.625.170.000. “Dana BOS ini dialokasikan melalui APBN, dan disalurkan per triwulan,” bebernya.

Pada 2016, dari triwulan I hingga IV, BOS tersalurkan sebesar Rp 125.654.450.000, lalu 2017 Rp 128.821.120.000, 2018 Rp 130.423.440.000, dan 2019 Rp 133.182.760.000.

“Untuk BOS tahun 2020, alokasi anggarannya Rp 145.543.400.000 dengan jumlah siswa 135.558 orang. Tahun ini penyalurannya langsung dari KPPN ke sekolah,” ungkapnya.

Penggunaan dana BOS sendiri, ditegaskan Firman, mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.

“untuk dana BOS yang dananya tidak semua terealisasi, saldonya bisa untuk penggunaan tahun selanjutnya,” bebernya.

Disdikbud Kaltara sendiri, dipastikan Firman akan terus mengawasi penggunaan dana BOP maupun BOS sehingga penyalurannya sesuai mekanisme, termasuk penyerahan laporan pertanggungjawabannya.

“Untuk penyalurannya, tiap triwulan datanya berubah, karena menyesuaikan dengan jumlah siswa. Yang jelas pemanfaatannya untuk operasional sekolah, dimana BOP juga bisa untuk belanja pegawai, belanja barang jasa dan modal. Kalau BOS, ada job list dari pusat, berupa belanja barang jasa dan modal,” tuntasnya.

Example 300250
Example 120x600