TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Pihak kepolisian bergerak cepat untuk melakukan pengusutan terhadap amburadulnya rehabilitasi jembatan Air Bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula.
Untuk menuntaskan kasus jembatan Air Bugis dari APBD tahun 2017 senilai Rp 4,2 miliar, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), memeriksa sejumlah saksi.
“Jadi sejumlah saksi telah kita minta keterangannya, terkait dengan dugaan kasus korupsi rehabilitasi jembatan Air Bugis,” ungkap kata Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Alfis Suhaili kepada wartawan, di Ternate, Kamis (1/10/20)
Untuk melengkapi alat bukti, kata Alfis, maka pihaknya bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Malut akan meninjau kondisi fisik jembatan dimaksud.
“Alat bukti yang masih kurang akan kita lengkapi. Tinggal kami ke lokasi, untuk melihat dari dekat kondisi proyek itu,” tandas dia.
Untuk diketahui, Peninjauan lapangan ini, guna mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi rehabilitasi jembatan Air Bugis yang dikerjakan tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar.
Jembatan Air Bugis ini sendiri dibangun oleh PT Kristi Jaya Abadi. Namun sayangnya, setelah tuntas dikerjakan, jembatan tersebut ambruk, dan tidak dapat digunakan.