TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Pasca kericuhan akibat pengumuman hasil CPNS Formasi 2018 di Kabupaten Keerom, polisi mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan dan pembakaran, untuk dimintai keterangan.
Tiga orang diamankan saat terjadi pengrusakan dan pembakaran, dua orang diamankan saat pemalangan jalan Trans Papua pada Jumat (2/10/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Papua melalui siaran persnya menjelaskan, tiga orang yang diamankan saat peristiwa pengrusakan dan pembakaran Kantor Dinas Tenaga Kerja pada Kamis (1/10/2020) lalu adalah AS (36 tahun), waga Distrik Waris Kabupaten Keerom, RM (27 tahun), warga Kampung Arso Kota Distrik Arso serta OS.
Sedangkan dua orang yang diamankan saat terjadi pemalangan jalan Trans Papua adalah RAM (26 tahun) warga Kampung Wembi Distrik Mannem dan JD (29 tahun), warga Kampung Kali Mo Distrik Waris.
Seperti diberitakan, pasca pengumuman hasil seleksi penerimaan CPNS di Kabupaten Keerom, ratusan orang yang tidak lolos seleksi, merusak sejumlah fasilitas perkantoran dan membakar Kantor Dinas Tenaga Kerja. Peristiwa itu masih berlanjut dengan aksi penutupan jalan utama Trans Papua yang ada di Distrik Arso Kota.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH mengatakan, saat ini 2 orang yang diamankan tersebut masih di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena mengalami luka-luka saat petugas melakukan pembubaran massa.
Kemudian untuk 3 orang lainnya, saat ini telah diamankan di Polres Keerom untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan oleh Satreskrim Polres Keerom.
Pasca kejadian pengerusakan dan pembakaran serta pemalangan, situasi di Kabupaten Keerom aman terkendali. Personil gabungan terus melakukan pengamanan dan patroli dengan melibatkan 300 orang personil gabungan, guna mencegah terjadinya aksi susulan.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Keerom,” kata Kombes Ahmad Musthofa Kamal. **