TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Sebanyak 7.628 perkara sudah ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Ribuan perkara ini ditangani sejak Januari hingga September tahun 2020, dengan perkara yang paling banyak ditangani, yakni perkara pidana lalu lintas.
Menurut Humas PN Ternate, Rudi Wibowo mengaku, pada tahun 2020, perkara pidana biasa mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dikatakan, 7.628 perkara yang telah ditangani ini semuanya berada di wilayah hukum PN Ternate, yaitu Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat.
“Mungkin karena adanya pandemi Covid-19. Padahal sebelum adanya pandemi Covid-19, perkara pidana biasa yang ditangani bisa mencapai 300 perkara (tahun 2019), sementara tahun ini mengalami penurunan yang cukup signifikan, sekitar 218 perkara saja,” kata Rudi Wibowo kepada wartawan, di Ternate, Sabtu (3/10/2020).
Rudi kemudian merincikan klasifikasi perkara yang sudah ditangani, yakni perkara pidana cepat sebanyak 31 perkara, perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebanyak 12 perkara, dan pidana anak sebanyak 11 perkara.
“Untuk perkara perdata seperti gugatan cerai hingga saat ini hanya sebanyak 51 perkara, gugatan sederhana sebanyak 15 perkara, permohonan sebanyak 59 perkara dan perdata khusus industri sebanyak 10 perkara,” tandas Rudi Wibowo.