TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkup kantor DPRD Provinsi Maluku, membuat Satuan Brimob Polda Maluku mengambil tindakan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan dalam upaya mencegah penyebaran atau penularan Covid-19.
Penyemprotan dilakukan oleh Unit KBR Gegana Maluku yang beranggotakan 15 personil Yang dipimpin oleh Ipda A. Manullang, Sabtu (3/10/2020).
Dalam aksi itu, personel Gegana Brimob Polda Maluku ini melakukan penyemprotan mulai dari ruangan komisi I hingga komisi IV, ruangan rapat paripurna serta sejumlah area di kawasan Kantor DPRD Maluku serta Perumahan Pimpinan DPRD.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan di kantor DPRD Provinsi Maluku tersebut sengaja dilakukan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Penyemprotan ini dilakukan atas perintah pimpinan, jadi kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit dari Korps Brimob. Kami mengerahkan sedikitnya 15 personel dan satu unit mobil dekontaminasi untuk mensterilkan area Kantor dan Perumahan DPRD,” kata dia kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).
Selain itu Ipda A. Manullang selaku koordinator yang mengatur lokasi serta bagian-bagian dari kantor yang harus disemprot mengatakan, bahwa kegiatan penyemprotan ini sebagai langkah antisipasi, guna mencegah penyebaran virus pada kawasan lingkungan kantor DPRD Provinsi Maluku.
“Pasalnya, kantor DPRD Provinsi Maluku juga sebagai lembaga yang sering mendapat kunjungan dari semua kalangan, baik dari masyarakat, pegawai hingga anggota DPRD dari luar,” ujar Ipda A. Manullang.
Maka itu, diperlukan upaya pencegahan penyebaran virus dengan cara penyemprotan disinfektan di setiap ruangan dan tempat yang ada dilingkungan kantor DPRD Provinsi Maluku.
“Karena itu, langkah perlu kita tanggapi dengan baik dan serius, agar penyebaran virus bisa kita cegah di semua daerah dan tempat,” tutupnya.