Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tuntut Kepala Dinas Dicopot, Kantor Dinas Kesehatan Keerom Kembali Dipalang

×

Tuntut Kepala Dinas Dicopot, Kantor Dinas Kesehatan Keerom Kembali Dipalang

Sebarkan artikel ini
Para tenaga kesehatan Kabupaten keerom kembali memalang pintu masuk DInas Kesehatan Keerom, Senin (28/9/2020). Mereka menuntut agar Kepala Dinas Kesehatan di copot dari jabatannya, karena tidak memberikan hak para tenaga kesehatan berupa insentif selama 4 tahun terakhir. (Foto:Nesta/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, KEEROM – Tenaga kesehatan di Kabupaten Keerom, Papua, kembali memalang Kantor Dinas Kesehatan. Dalam aksi ke empat kalinya ini pada Senin (28/9/2020) ini, mereka menutup akses masuk ke kantor itu dengan besi yang di las di pintu masuk utama.

Aksi memblokir secara permanen itu dilakukan agar tidak dibuka oleh aparat keamanan, sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Kepada Plt Bupati Keerom, Dr. Ridwan Rumarusun,  para tenaga kesehatan ini menuntut agar Kepala Dinas Kesehatan Keerom, dokter Rony Situmorang dicopot dari jabatannya.

Example 300x600

Alasan tuntutan pencopotan itu, karena Kepala Dinas Kesehatan telah bertindak  diskriminatif  terhadap tenaga kesehatan di RSUD, Dinas Kesehatan maupun di Pusat Kesehatan Masyarakat  (Puskesmas). Bahkan sebagai aksi protes, para tenaga medis di lima Puskesmas, kompak menutup pelayanan kesehatan di Puskesmas.

Perwakilan tenaga kesehatan Keerom, Costantina Patipeme saat di temui wartawan mengatakan, selama empat tahun ini, tenaga kesehatan di Kabupaten Keerom tidak pernah mendapatkan insentif, kecuali dokter spesialis dan tenaga kontrak.

Selain memalang pintu masuk Kantor Dinas Kesehatan, para tenaga kesehatan di Keerom juga menggelar aksi tandatangan untuk menuntut Kepala Dinas Kesehatan dicopot.

Alasan yang pernah disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, insentif itu tidak diberikan karena tidak ada regulasi atau aturan yang menerangkan tentang insentif tersebut.

“Berarti empat tahun menjabat, Kadinkes tidak bisa membuat regulasi sebagai payung hukum agar tenaga kesehatan yang lain dapat insentif, “ tegas Costantina Patipeme.

Selain itu, Costantina merasa aneh dengan regulasi yang di maksud Kadinkes Dr. Rony Situmorang, dimana tenaga kontrak justru mendapatkan insentif, sedangkan para tenaga teknis medis yang bertugas di RSUD, Puskesmas dan Dinas tidak di berikan selama 4 tahun.

 “Ternyata di situ dijawab karena kelangkaan. Ini keberpihakan dari seorang pimpinan tidak melihat secara menyeluruh, kami mau bapak Plt.Bupati segara mengganti Kepala Dinas dengan orang yang punya kompotensi,  yang mampu membuat regulasi dan berlaku adil kepada semua nakes di Kabupaten Keerom,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom , dr.Rony Situmorang yang di hubungi wartawan via telepon selulernya maupun Watshaap, tidak menjawab.  **

Example 300250
Example 120x600