TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menegaskan, penentuan nama-nama pejabat yang akan mengisi posisi Penjabat Sementara (Pjs) bupati, pada daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak paling lambat tanggal 25 September mendatang.
“Paling lambat tanggal 25 September, nama-nama pejabat sudah ada, karena tanggal 26 September Bupati atau Walikota yang maju kembali dalam pilkada harus cuti,” ungkap Nurdin Abdullah saat ditemui di kantor Gubernur, Rabu (23/9).
Ia menyebutkan, pelantikan yang akan mengisi jabatan Pjs di tujuh daerah di Sulsel akan dilakukan secara bersamaan.
“Kita rencananya akan lantik secara bersamaan 7 Pjs untuk tujuh daerah yaitu Kabupaten Gowa, Selayar, Soppeng, Luwu Utara (Lutra),Luwu Timur (Lutim), Toraja serta Toraja Utara (Torut) dan kemungkinan tempatnya di Universitas Hasanuddin (Unhas), karena disana lokasinya cukup luas,” sebutnya.
Sementara itu ditanya soal siapa pejabat eselon 2 yang berpeluang mengisi sebagai Pjs, Gubernur Sulsel mengaku, semua tergantung garis tangan. “Semuanya kembali lagi tergantung garis tangannya, saya saja belum tahu siapa,” tandas Gubernur.