TEROPONGNEWS.COM, WAISAI- Pelaksana tugas ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II, partai Golongan Karya (Golkar) kabupaten Raja Ampat, Rony Dimara, pada acara deklarasi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU) – Orideko Iriano Burdam (ORI) di Waisai, Sabtu (5/9/2020), menegaskan instruksi ketua DPP Golkar, Airlangga Hartarto, terkait dukungan partai Golkar terhadap Paslon yang diusung.
Setelah perburuan rekomendasi partai politik oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati, Faris dan Orideko, partai Golkar menjadi target utama. Namun dalam “perburuan” rekomendasi tersebut, banyak hal yang dihadapi.
Setelah mengantongi rekomendasi dari partai Golkar, maka secara resmi Paslon AFU-ORI bersama rekomendasi dari 11 partai lainnya, maka pasangan kandidat bupati dan wakil bupati dengan jargon FOR 4 itu resmi mendaftar di KPU Raja Ampat.
Terkait hal tersebut, Plt.ketua DPD II partai Golkar, Rony Dimara dalam statemen politiknya pada acara deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dan Orideko Iriano Burdam, menegaskan kepada seluruh pengurus dan kader serta simpatisan partai Golkar di Raja Ampat, wajib memberi dukungan kepada pasangan AFU-ORI.
Ia juga mengancam akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Dewan dari Fraksi partai Golkar yang tidak mendukung pasangan AFU dan ORI pada Pilkada Raja Ampat 2020, sesuai amanat yang diberikan DPP, namun tetap mengacu pada mekanisme partai.
“Berdasarkan instruksi dari ketua umum partai Golkar, Airlangga Hartarto, diperintahkan kepada semua pengurus dan kader partai, tetapi juga anggota DPRD dari Fraksi Golkar Raja Ampat, untuk mendukung penuh dan siap memenangkan pasangan AFU-ORI di Pilkada Raja Ampat 2020,” ujar Dimara saat menyampaikan statemen politiknya.
“Kalau ada pengurus dan kader partai yang tidak bersedia untuk mendukung pasangan AFU dan ORI, termasuk anggota DPRD dari Fraksi Golkar, kasi tau saya, saya akan PAW mereka sesuai petunjuk dari DPP,” tedas Rony Dimara.
Menurut Rony, pihaknya akan melayangkan surat peringatan (SP) tembusan ke DPP partai Golkar, kepada kader partai serta anggota DPRD Fraksi Golkar yang tidak secara langsung bekerja untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakl bupati Raja Ampat, Faris dan Oridek pada Pilkada Raja Ampat 09 Desember 2020.