TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Gaji guru kontrak di Kabupaten Kepulauan Aru dianggap belum manusiawi, lantaran berada jauh dibawah Upah Minimun Regional (UMR), dan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Guru kontrak itu, mereka punya gaji atau honor sebesar Rp 1.015.000,-. Jadi, dari aspek kemanusiaan kita hitung-hitungan, itu sangat tidak manusiawi. Bayangkan saja, jika mereka ada yang kost atau kontrak, belum ditambah dengan makan minum, dan ongkos transportasi, maka itu sangat memberatkan,” tegas Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kepulauan Aru, Malra dan Kota Tual, Benhur Watubun kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (23/9).
Hal ini diketahui, setelah Benhur Watubun menjalankan agenda reses ke Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, untuk meminta aspirasi masyarakat.
Namun demikian, kata dia, itu merupakan resiko dari sebuah pekerjaan. Pihaknya juga, lanjut Benhur, tidak bisa menyalahkan siapa-siapa.
Akan tetapi sebagai wakil rakyat, tegas Benhur, dirinya akan berjuang, dengan membawakan masalah ini ke tingkat fraksi.
“Para guru kontrak ini harus diberikan tunjangan dan honor sebesar Rp. 2.500.000,-, dan bagi saya ini angka yang layak bagi para guru kontrak ini,” tegas Benhur.
Bagi dia, bukan saja infrastruktur, kualitas dan mutu pendidikan itu juga ditentukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM).
“Dia negara ini ada tiga hal penting, yakni badan sehat, otak cerdas, dan perut kenyang. Bagaimana orang cerdas, apalagi guru yang kondisinya pas-pasan dalam mengajar,” tegas Benhur Watubun.
Untuk itu, dia berjanji, akan berkonsentrasi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh guru kontak ini, dan dia memastikan akan berjalan dengan baik.