TEROPONGNEWS.COM, TELUK BINTUNI – Sebanyak 36 orang tenaga medis di Kabupaten Teluk Bintuni, positif terkonfirmasi virus corona. Untuk mengisolasi mereka, Satgas Covid-19 sedang menyiapkan tempat di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kampung Waraitama SP 1 Jalur 7, Distrik Manimeri.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Teluk Bintuni, dr. Wiendo menjelaskan, dari 36 orang tenaga medis yang konfirmasi positif covid-19, 29 orang berasal dari RSUD Bintuni dan 7 orang dari Puskesmas. Saat ini mereka sudah menjalani isolasi mandiri.
Jumlah tenaga medis yang terpapar corona ini, menjadi bagian dari 214 pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni, per tanggal 15 September 2020. Dari jumlah ini, sebanyak 122 kasus positif baru yang terdeteksi selama diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II sejak 7 September 2020.
“Penambahannya cukup signifikan,” kata dr Wiendo.
Tingginya jumlah pasien covid, baik dari masyarakat biasa maupun dari tenaga kesehatan ini, dilaporkan Tim Satgas Covid-19 Teluk Bintuni dalam rapat gabungan bersama dengan Forkopimda, di ruang serba guna Dinas Perhubungan Teluk Bintuni, Selasa (15/9/2020).
Awalnya, rapat yang juga dihadiri Bupati Petrus Kasihiw dan Kepala Kejaksaan Negeri Bintuni ini, membahas rencana tindakan yang akan dilakukan ketika PSBB dibuka. Namun setelah mendengar laporan dari Satgas Covid-19 terkait perkembangan jumlah pasien corona, Bupati Kasihiw berubah pikiran.
“Rencana pembukaan PSBB dibatalkan. Kita perpanjang lagi PSBB sampai situasi benar-benar pulih. Segera terbitkan suratnya, kalau memang harus saya yang tandatangan, mari sini saya tandatangani,” kata Bupati Petrus Kasihiw.
Selain mengambil keputusan itu, Bupati juga mengajak unsur Forkopimda untuk melihat langsung kondisi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kampung Waraitama Jalur 7 SP1, Distrik Manimeri. Dari hasil observasi lapangan, diputuskan RPH ini disiapkan sebagai tempat isolasi pasien corona, baik dari masyarakat umum maupun pasien dari tenaga kesehatan.**