TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), akan diawasi ketat oleh pihak inspektorat setempat. Hal ini dilakukan, agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Halbar, Julius Marau mengaku, saat ini baru sebagian SPJ yang dikantongi pihaknya.
“Jadi, dari seluruh SKPD yang menangani Covid-19, hanya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang belum menyampaikan laporan SPJ-nya,” kata dia, saat dihubungi wartawan dari Ternate, Senin (31/8).
Dikatakan, tim bentukan Inspektorat akan melakukan verifikasi, jika dokumen laporan tentang penggunaan anggaran sudah dimasukan. Jika dari hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya, ternyata ada dokumen yang belum lengkap, maka akan dikembalikan, dan diminta untuk melengkapi.
Menurut Julius, jika ditemukan penggunaan anggaran yang bisa berujung kerugian negara, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah, salah satunya dengan melakukan audit terhadap kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Yang jelas, langkah audit akan kita ambil. Nah, audit dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya kerugian negara, dan siapa berperan dalam kerugian negara tersebut. Itu yang akan kita ketahui setelah proses audit,” tandas dia.