TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menaikkan gaji guru honorer, agar semakin sejahtera dan terus mengembangkan, serta meningkatkan kemampuannya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Basri mengatakan, anggaran kenaikan upah honorer dari Rp 10 ribu perjam naik menjadi Rp 15 ribu perjam telah siap dalam APBD Tahun 2020, dan saat ini masih dibahas bersama tim keuangan dan DPRD.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat memperhatikan tenaga pengajarnya, khususnya yang masih berstatus honorer. Sehingga upah mengajar dari Rp 10 ribu perjam, diusulkan naik menjadi Rp 15 ribu perjam. Namun, itu masih dibahas bersama tim keuangan dan DPRD,” ungkap Basri kepada wartawan, di Makassar, Rabu (5/8).
Ia menyebutkan, salah satu prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel adalah kesejahteraan guru, sehingga dapat bekerja secara maksimal.
“Kesejahteraan guru adalah, salah satu prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, sehingga dapat bekerja secara maksimal. Utamanya, agar mereka juga bisa meningkatkan kemampuan dirinya,” sebutnya.
Basri menambahkan untuk penganggaran, selain dari APBD Tahun 2020, juga berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berlaku untuk SMA atau SMK.
“Jadi, untuk peningkatan kesejahteraan guru, anggarannya selain dari APBD juga bisa dari dana BOS, pembicaraan di DPRD terus dilakukan dengan menghitung berapa besarannya, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita”, pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo secara resmi menutup penerimaan CPNS selama dua tahun yakni tahun penerimaan 2020 dan 2021.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah berharap, untuk seleksi guru atau tenaga pengajar tetap diadakan mengingat banyak guru PNS yang akan dan telah pensiun dan otomatis mengharapkan tenaga guru honorer.
“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat, namun formasi guru jangan sampai kekurangan. Apalagi, banyak guru PNS yang akan dan telah pensiun dan otomatis mengharapkan tenaga guru honorer. Dan Kita tidak ingin kekurangan tenaga pengajar di sektor pendidikan,” tandasnya.