Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Lima Tahun Selisih Tukin Guru Agama Kristen Protestan di Kota Ambon Belum Dibayar

×

Lima Tahun Selisih Tukin Guru Agama Kristen Protestan di Kota Ambon Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Selisih Tunjangan Kinerja. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Sudah sekitar lima tahun terhitung sejak Oktober tahun 2015 hingga 2020, selisih Tunjangan Kinerja (Tukin) ratusan guru agama Kristen Protestan di Maluku belum dibayar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Ambon. Tidak diketahui apa alasannya, sehingga selisih tunjangan kinerja ini tak kunjung dibayar.

Padahal, guru agama Islam sudah dicairkan selisih tunjangan kinerjanya sejak tahun 2018. Sementara untuk guru agama Kristen Protestan belum dibayarkan hingga saat ini.

Example 300x600

Anehnya lagi, selisih tunjangan kinerja untuk guru agama Kristen Protestan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sudah dibayar tahun 2019, sementara untuk Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah belum dibayar.

Untuk diketahui, yang belum dibayar adalah selisih tunjangan kinerja, dan bukan tunjangan kinerja normal. Selisih ini dari nilai nominal gaji sertifikasi guru, dan itu sudah diatur didalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.

“Jadi, yang kami harapkan adalah pembayaran selisih tunjangan kinerja dari bulan Oktobet 2015 sampai tahun 2020 ini,” kata belasan guru Agama Kristen Protestan, saat mendatangi redaksi Teropongnews.com, di Ambon, Sabtu (29/8).

Menurut para Guru Agama Kristen Protestan ini, mereka sudah pernah melakukan pertemuan resmi dengan Kepala Seksi Binmas Kristen, Remon Untarola dan juga bendahara, Marsya Mahakena, untuk membahas mekanisme pembayaran selisih tunjangan kinerja tersebut.

Pertemuan ini dilakukan dengan guru agama Kristen Protestan dari tingkat SD, SMP, dan SMA, serta pengawas yang memiliki NIP Kementerian Agama.

Bahkan, dari hasil pertemuan itu, para guru kemudian diminta untuk membuat fortofolio dari bulan Oktober 2015 hingga 2020. Sayangnya, kendati fortofolio itu telah dibuat, namun selisih tunjangan kinerja tak kunjung dibayarkan.

“Kita di suruh buat fortofolio dari bulan Oktober tahun 2015 sampai tahun 2020, dan kami sudah membuatnya. Tapi kok belum dibayar juga. Kami tidak tahu kendalanya apa. Padahal, selisih tunjangan kinerja merupakan hak guru yang harus dibayar. Kami sudah bekerja keras menjalankan tugas, tapi hak kami belum juga direalisasikan,” tandas mereka.

Example 300250
Example 120x600