TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Menindaklanjuti hasil pertemuan bersama gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, pada 03 Agustus 2020 lalu di Manokwari, terkait persoalan penetapan hasil CPNS formasi 2018, mengharuskan gubernur dan para kepala daerah se Papua Barat, Jumat pagi (7/8/2020) bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, di kantornya di Jakarta.
Hadir bersama gubernur para bupati dan wali kota se Papua Barat di Jakarta, bupati kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU) mengatakan akan meninjau kembali hasil tes CPNS kabupaten Raja Ampat formasi 2018.
“Pada prinsipnya Pemkab Raja Ampat, kami tetap pada pendirian delapan puluh persen untuk Orangang Asli Papua dan dua puluh perseb untuk non Orang Asli Papua, dan anak-anak Raja Ampat tetap kami prioritaskan,” ujar bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati kepada teropongnews.com.
Dikatakan kabupaten Raja Ampat merupakan daerah yang Hetrogen dengan berbagai Suku dan Ras, yang tidak bisa disamakan dengan kabupaten lain seperti Maybrat, Pegaf maupun kabupaten Teluk Wondama.
“Kabupaten Raja Ampat merupakan daerah yang Hetrogen dengan berbagai Suku dan Ras, sehingga kabupaten Raja Ampat dalam menentukan CPNS harus tetap mengacu pada kuota delapan puluh berbanding dua puluh, oleh sebab itu kami akan meninjau kembali hasil tersebut, setelah selesai pertemuan dengan MenPAN-RB,” tandas bupati AFU.
Untuk itu, terkait persoalan pengumuman hasil tes CPNS 2018 yang belum di keluarkan oleh pemerintah kabupaten Raja Ampat, bupati AFU minta seluruh masyrakat Raja Ampat khususnya peserta tes, supaya bersabar, dan pemerintah daerah akan menentukan sesuai dengan kesepakatan prioritas 80:20 persen.
Salah satu langkah menurut AFU, yang akan dilakukan kedepan, khususnya penerimaan CPNS formasi tahun 2019 dan 2020, pemerintah Raja Ampat akan selektif menempatkan OAP sebagai skala prioritas sesuai kuota 80:20 persen dalam seleksi CPNS formasi 2019 dan 2020.