TEROPONGNEWS. COM, SORONG- Selama pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, terdapat sejumlah perusahaan yang terkena dampak akibat diterapkannya physical distancing. Sebagian dari perusahaan tersebut terpaksa harus merumahkan karyawannya dan bahkan sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mempertahankan kelangsungan operasional perusahaan. Kondisi ini tentu berdampak juga terhadap pembayaran iuran JKN-KIS karyawan yang terpaksa ditunda dan bahkan harus dihentikan oleh perusahaan.
Namun hal tersebut tidak berlaku bagi tempat kerja Fredi Boas Rumboisano. Meski pandemi melanda, perusahaannya terus memberikan hak pekerjanya dengan membayar iuran JKN-KIS secara rutin agar pekerja dan keluarganya dapat tetap aktif kepesertaan JKN-KIS-nya tanpas perlu memikirkan biaya saat berobat.
“Pastinya bersyukur karena selama pandemi ini, saya dan keluarga merasa diringankan beban tentang adanya jaminan kesehatan ini. Di saat beberapa orang harus khawatir karena di-PHK atau perusahaannya terkena dampak adanya pandemi dan mengakibatkan iurannya terputus, kami masih diberi kemudahan mengakses dan memanfaatkan pelayanan Program JKN-KIS ini dengan mudah,” jelasnya sembari menunjukkan kartu JKN-KIS, Rabu (15/7/2020).
Lanjutnya bercerita, terhitung sudah kurang lebih 9 hari ia menjalani rawat inap di Rumah Sakit Mutiara Sorong akibat penyakit asam lambung dan infeksi saluran kemihnya. Ia pun merasa sangat terbantu dan puas dengan pelayanan yang diterima setelah memanfaatkan Program JKN-KIS sebagai jaminan kesehatannya.
“Sangat bersyukur saya bisa jalani pengobatan sampai sembuh tanpa perlu memikirkan biayanya. Selama dirawat, saya dan keluarga yang jaga juga merasa sangat puas dengan pelayanan di sini, sangat terbantu. Terima kasih kepada semua yang membantu adanya Program JKN-KIS ini,” katanya.
Ia pun berharap agar Program JKN-KIS ini akan selalu ada dan lancar pelaksanaannya, karena menurutnya skeberadaan Program JKN-KIS akan sangat membantu masyarakat seperti dirinya dalam mempunyai jaminan kesehatan.