Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemprov Maluku Raih Opini WTP Dengan Catatan

×

Pemprov Maluku Raih Opini WTP Dengan Catatan

Sebarkan artikel ini
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2019 ini, yang dilakukan, di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (27/7). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berhasil meraih predikat opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2019.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2019 ini, yang dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2019, yang digelar di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (27/7).

Example 300x600

Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna mengatakan, penyampaian hasil audit BPK merupakan kehormatan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail yang bekerja keras di Maluku.

“Kami beri apresiasi kepada Pemprov dan DPRD Provinsi Maluku dan yang bekerja keras, untuk memberikan laporan keuangan daerah. Karena itu, dalam pengelolaan keuangan, maka Pemda wajib memberikan laporan pertanggungjawaban untuk diaudit,” ujar Firman lewat virtual.

Menurutnya, terkait pemeriksaan laporan keuangan serta kinerja, maka BPK RI melakukan pemeriksaan keuangan dan memberikan opini.

Dikatakan, tujuan utama dilakukan audit adalah, untuk memberikan opini terhadap laporan keuangan daerah, sehingga kualitas laporan keuangan dapat tertera dalam opini.

Masih menurut Firman, Pemerintah Daerah Maluku meraih WTP di tahun 2018, maka Pemda terus berupaya dan disiplin dalam mengelola keuangan secara akuntabel.

Karena itu, kata Firman, maka penilaian BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah Maluku tahun 2019 dengan memberikan penilaian wajar tanpa pengecualian.

“WTP bukan hadiah, tetapi kerja keras pemerintah daerah walau masih ada kelemahan yang harus diperbaiki, dengan berbagai catatan sebagai rekomendasi yang mesti ditindaklanjuti,” tegas dia sembari mengaku, rekomendasi BPK RI akan ditindaklanjuti lebih jauh.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail menegaskan, dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pemerintah daerah tetap semangat, untuk menyelesaikan semua pengabdian bagi rakyat, dengan terus berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, atas penilaian BPK RI, akan menjadi acuan bagi DPRD, untuk melakukan pengawasan. Sementara bagi pemerintah daerah dapat menjadi cambuk, untuk terus memperbaiki berbagai catatan yang diberikan BPK RI.

“Sebagai wakil rakyat, maka kita dituntut bekerja keras, untuk memutus mata rantai Covid-19, sehingga rakyat juga diharapkan menerapkan pola hidup sesuai protap kesehatan,” himbau Wattimury.

Example 300250
Example 120x600