TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Anti Narkoba (INSANO) merupakan suatu konsep jawaban terhadap adanya kebutuhan masyarakat atas adagium “hukum tajam ke bawah, hukum tumpul ke atas”.
Lahirnya LBH INSANO tidak lepas dari agenda reformasi hukum yang memberikan hak bagi semua warga negaranya untuk mendapatkan keadilan (access to justice) dan hak untuk mendapatkan peradilan yang adil dan tidak memihak (fair trial) diantaranya melalui pemberian bantuan hukum.
“Banyaknya lembaga-lembaga bantuan hukum yang bermunculan, maka tidak ada salahnya kita berharap LBH INSANO mampu berperan serta, agar dapat menjadi asa baru (harapan, semangat baru) di tengah keputusasaan masyarakat awam dalam memperjuangkan hak-haknya di mata hukum, baik dalam memperjuangkan permasalahan hukum yang di hadapi secara non litigasi (di luar pengadilan) maupun secara litigasi (di dalam pengadilan),” ujar Sismanu Ketum Umum INSANO saat meresmikan Kantor LBH Indonesia Anti Narkoba Dikawasan Otista III Jatinegara Jakarta Timur, Senin (6/7/2020).
Hadir dalam acara tersehut, Sekjen INSANO Ruliadi, ketua Pemberantasan, Kombes Pol (Pur) Agung Karang serta Ketua Hukum dan Advokasi DPP INSANO Lukmanul Hakim, SH yang secara struktur membawahi bidang LBH INSANO
Sementara itu Ketua LBH INSANO Unggul Cipta, SH. Mengatakan tidak dapat dipungkiri, stigma negatif masyarakat terhadap proses mencari keadilan di negeri tercinta, Indonesia sangat kuat dan besar sehingga muncul sebuah ketidakpercayaan terhadap dunia peradilan kita.
“Oleh sebab itulah kita berharap keberadaan LBH INSANO ini dapat menjadi suatu lembaga bantuan hukum memiliki andil yang besar dalam hal memberikan hak bagi semua warga negaranya untuk mendapatkan keadilan
(access to justice) sehingga tidak hanya dapat menumbuhkan asa baru (harapan, semangat baru) di dalam dunia peradilan tetapi juga menjadi bukti nyata akan keadilan yang sama bagi siapa pun di muka hukum,” tegasnya.