TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Bupati Kabupaten Tambrauw, Gabriel Asem SE MSi meminta polemik antara Badan Pengurus Daerah (BPD) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) dan sejumlah anggota DPRD setempat, diakhiri dengan baik.
Tidak ada manfaat yang akan memberikan perubahan pembangunan lebih baik di Kabupaten Tambrauw, jika masalah tersebut terus berlanjut.
“Secepatnya akan saya pertemukan kedua belah pihak, orang-orang yang mengatasnamakan KAPP maupun anggota DPRD. Saya akan ajak duduk bersama, kita bicara dari hati ke hati bagaimana membangun daerah ini menjadi lebih baik,” kata Gabriel Asem kepada jurnalis Teropongnews.com, Selasa (30/6/2020).
Sebagai ‘orangtua’ di Kabupaten Tambrauw, Gabriel merasa bertanggungjawab untuk merangkul semua pihak, menciptakan situasi yang kondusif. Terhadap pihak-pihak yang berpolemik, sebaiknya introspeksi diri dan tidak saling menyalahkan.
“Selama masing-masing mau menyadari dan introspeksi, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Apalagi kalau hanya masalah miss komunikasi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tambrauw menuntut pengurus KAPP Tambrauw agar membuktikan tuduhannya, yang menyatakan bahwa proyek dalam APBD 2020 banyak digarap anggota dewan.
“Kami berikan tenggang waktu kepada Oscar Bame dan kawan-kawan untuk membuktikan ucapannya. Kalau tidak bisa mengklarifikasi, dia harus meminta maaf secara terbuka ke publik. Kalau itu tidak dilakukan, kami akan menempuh jalur hukum,” kata Norbestus Hae, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tambrauw.
Pernyataan yang dianggap menyudutkan anggota DPRD itu, adalah terkait pengerjaan proyek yang dibiayai APBD 2020. Oscar Bame, Ketua BPD KAPP Tambrauw menjelaskan, tuduhan itu bukanlah pernyataan murni dari KAPP.
Pernyataan Bupati Gabriel Asem kepada pengurus KAPP itu, kata Oscar, disampaikan saat sejumlah pengurus KAPP menemui Bupati di rumahnya di Kota Sorong, untuk menanyakan paket pekerjaan yang pernah dijanjikan Bupati.
Setidaknya ada enam nama anggota dewan yang disebut Bupati, yakni Norbertus Hae, David Sedik, Yoseph Airai, Gaspar Baru, Noles Yesnath dan Meky Yesnath, yang ikut mengerjakan proyek dalam APBD 2020.
“Kami mengutip apa yang disampaikan Bupati. Ada saksi dari sejumlah pengurus KAPP yang juga mendengar pernyataan itu,” kata Oscar Bame.
Norbertus Hae, salah seorang anggota dewan dari Partai Perindo yang namanya ikut disebut sebagai pelaksana proyek, membantah tudingan itu.
“Saya tegaskan bahwa tudingan itu tidak benar,” tandasnya.
Sementara Bupati Gabriel Asem menyatakan, dirinya tidak memiliki tendensi apapun ke salah satu pihak, baik terhadap KAPP maupun sejumlah anggota DPRD terkait pelaksanaan proyek di Tambrauw. Bupati hanya akan menggandeng pihak-pihak yang memiliki komitmen baik dalam membangun Kabupaten Tambrauw.
Menurutnya, di luar pengurus KAPP, banyak yang mengajukan proposal untuk ikut mengerjakan paket proyek di Kabupaten Tambrauw. Tapi dalam situasi pandemi Covid-19 ini, dia berharap semua pihak menyadari jika tidak mendapatkan paket pekerjaan, karena banyak anggaran yang dipangkas dan dialihkan untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Saya tidak akan pilih-pilih. Siapapun dia, kalau memiliki komitmen baik dalam mengerjakan proyek untuk pembangunan di Tambrauw, itu yang saya dukung. Saya tidak akan mendukung kontraktor yang hanya menghabiskan dana proyek, tapi tidak mau menyelesaikan pekerjaannya. Kalau ada kejadian seperti itu (proyek tidak tuntas), saya sebagai Bupati yang terkena imbas buruknya,” urai Gabriel Asem.
Tidak Ada Dualisme KAPP
Bupati Gabriel Asem sebelumnya juga menyatakan, dualisme kepengurusan KAPP di Tambrauw sebaiknya segera diakhiri, agar tidak ada konflik baru ketika pemerintah daerah membagikan paket pekerjaan.
“Sampai sekarang kepengurusan KAPP Oscar Bame itu belum dilantik,” tandas Gabriel Asem.
Pernyataan Bupati ini dibenarkan Ketua Perwakilan KAPP Papua Barat, Willem Asem SE. Menurutnya, kepengurusan Oscar Bame sampai saat ini memang belum dilantik oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) KAPP. Kendati demikian, bukan berarti ada dualisme pengurus KAPP di Tambrauw.
Kepengurusan KAPP Tambrauw yang diketuai Oscar Bame, tersusun berdasarkan Konferensi Daerah yang dilaksanakan pada 24 Januari 2019 lalu. Komposisi kepengurusan ini, kemudian dilegalkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum KAPP Papua, bernomor 01/Ketum/KAPP/RAT/I/2019 tentang Pengesahan Hasil Konferda II KAPP Kabupaten Tambrauw.
SK yang dikeluarkan di Jayapura tertanggal 26 Januari 2019 ini, ditandatangani Musa Haluk SE, MM, Ketua Umum BPP KAPP. “Jadi saya tegaskan kepada pemerintah daerah Tambrauw dan kepada siapapun, saat ini tidak ada dualisme kepengurusan KAPP di Tambrauw. Kepengurusan saudara Oscar Bame dan kawan-kawan, adalah sah, meski secara resmi belum dilantik,” tandas Willem. **