TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, membantah adanya dugaan pelanggaran saat perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di kabupaten setempat.
Bawaslu Kabupaten Halbar beralasan, selama ini mereka selalu melakukan monitoring dan pengawasan, dan ditemukan tidak ada masalah.
“Saya tegaskan, bahwa tidak ada pelanggaran saat perekrutan PPDP. Berdasarkan monitoring yang dilakukan tidak ada masalah, aman-aman saja,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Bawaslu Halbar, Aknosius Datang saat dihubungi wartawan dari Ternate, Senin (6/7).
Menurutnya, tahapan pembentukan atau rekutmen PPDP sudah sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020, lantaran bawaslu selalu gencar melakukan pengawasan di setiap wilayah bahkan desa.
“Kita awasi itu sampai penelitian Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Jadi tidak ada masalah,” tandas dia.