TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dalam rangka kegiatan Bulan Mutu Karantina Ikan Tahun 2020 melalui Bakti Lingkungan, Stasiun KIPM Merauke melaksanakan Pelepasliaran/Restocking 1000 ekor Ikan Oliv berukuran 5-10 cm di Bendali Sudirman Distrik Semangga, Kabupaten Merauke.
Pelepasliaran ini bertujuan untuk melestarikan salah satu ikan endemik yaitu ikan Oliv, sehingga diharapkan ikan endemik yang di Kabupaten Merauke tetap lestari.
Sebagaimana diketahui, ikan Oliv tergolong jenis ikan hias dan endemic di perairan tawar Kabupaten Merauke. SKIPM Merauke memperoleh ikan tersebut dengan membeli dari masyarakat (melalui pengumpul).
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian ikan oliv yang saat ini jarang ditemukan di perairan asalnya di Merauke,” ujar Kepala Stasiun KIPM, Nikmatul Rochmah, Kamis (2/7) di Merauke.
Lokasi pelepasliaran berada di Bendali Sudirman yaitu, sebuah waduk buatan pada koordinat 8°23’49.8” S, 140°28’47,2” E, berjarak 500 meter dari Kantor Kepala Kampung Marga Mulya atau sekitar 30 menit dari Kota Merauke.
Terkait pemilihan lokasi pelepasliaran tersebut didasarkan pada keberadaan alamiahnya di semua tipe perairan air tawar, baik tergenang maupun mengalir. Lebih lanjut, kondisi kelimpahan air yang stabil di musim kemarau serta relatif minimnya ikan introduktif invasif seperti ikan gabus dibandingkan di perairan umum juga menjadi pertimbangan yang menentukan.
Pelepasliaran dilakukan pada pukul 11.00 WIT dengan kondisi cerah dan melalui proses aklimatisasi (penyesuaian lingkungan) selama 5-10 menit.
“Mudah-mudahan ikam oliv kembali berkembang dan tetap lestari,” terang Nikmatul.
Selain BKIPM Stasiun KIPM Merauke, kegiatan ini dihadiri Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Merauke, Satwas SDKP Merauke, LPSPL Sorong Satker Merauke dan Kepala Kampung Distrik Semangga.