Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Usai Gelar Perkara, Satu Tersangka Penggelapan Dana Koperasi Ditetapkan Polisi

×

Usai Gelar Perkara, Satu Tersangka Penggelapan Dana Koperasi Ditetapkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Usai menggelar perkara, Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ternate, akhirnya menetapkan satu orang tersangka, dalam kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Tirta Dharma pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun 2013-2017 senilai Rp 3,7 miliar.

“Jadi, sudah ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka, setelah kami menggelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda kepada wartawan, di Ternate, Selasa (30/6).

Example 300x600

Untuk nama tersangka sendiri, Arinanda enggan untuk menyebutkannya, namun dia menyarankan jurnalis untuk mengkonfirmasi soal nama tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

“Kami sudah mengirim SPDP-nya, silahkan tanyakan langsung ke pihak Kejari Ternate,” kata dia.

Sementara informasi yang dihimpun Teropongnews.com, satu orang tersangka yang telah ditetapkan tersebut, diduga adalah Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ternate, Abdul Gani Hatari (AGH).

Example 300250
Example 120x600