TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dinas Sosial telah menyurati Kantor Pos Merauke, meminta pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial untuk Covid-19 dihentikan sementara.
Surat dimaksud dibuat setelah ada aksi protes dan pengaduan masyarakat di 11 kelurahan Distrik Merauke, yang merasa tidak puas dengan data penerima bantuan yang dirasa tidak mengakomodir semua warga. Pasalnya, masih banyak warga tidak mampu yang belum menerima bantuan tersebut.
“Kita menyurati kepada Kantor Pos Merauke, agar pembagian BST tahap 2 dihentikan sementara, selanjutnya kita akan melaporkan ke Pak Bupati solusinya seperti apa,” ucap Sekretaris Dinas Sosial, Broto Harnoko, Senin (10/6) di kantornya.
Lanjut dikatakan, sambil pihaknya melakukan perbaikan data yang tidak sesuai, untuk nanti diusulkan ke Kementerian Sosial. Namun, Dinsos hanya sebatas mengusulkan, tidak bisa merubah data Kemensos. Satu persyaratan utamanya adalah Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berdasarkan perkembangan di lapangan, pembagian BST yang dilakukan Kantor Pos Merauke sudah masuk tahap 2. Petugas Kantor Pos hanya menyalurkan kepada penerima berdasarkan data dari Kemensos.
“Saya kecewa sekali, kita punya nama ada di kelurahan, tapi saat bantuan turun kita tidak ada nama,” ucap salah satu warga saat mengadu di Kantor Dinas Sosial.