Ternate, TN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan, menggratiskan biaya bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun warga yang ingin menjalani rapid test. Pasalnya, lantaran alat rapid test sudah dianggarkan sebesar Rp 34 miliar dari APBD.
“Jadi, bagi PDP dan warga di Halmahera Selatan yang ingin menjalani rapid test silahkan saja, karena itu gratis. Jika ada yang memungut biaya, maka laporkan ke kami,” tegas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan, Daud Djubedi kepada wartawan, saat dihubungi dari Ternate, Rabu (3/6).
Daud mengaku, pihaknya masih kekurangan alat rapid test, sehingga hanya dikhususkan bagi warga yang ingin keluar dari wilayah Halsel. Itupun terbatas.
Untuk itu, Daud menghimbau kepada warga yang ingin keluar daerah, agar menahan diri menunggu pengadaan rapid test dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kami tidak membatasi warga Halsel melakukan rapid test. Akan tetapi, karena stok yang terbatas, jadi untuk sementara kami batasi,” kata dia.
Menurut Daud, rapid test yang digunakan sebelumnya adalah hasil pengadaan dari anggaran Covid-19, dan juga bantuan dari pihak lain.
“Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 34 miliar. Kita alokasikan untuk seluruh OPD sebesar Rp 18 miliar,” tandas Daud.